whatsapp image 2026 06 03 at 12

Katekese: Sejarah Gambar dan Patung dalam Gereja Katolik

Saudara-saudari yang terkasih dalam Kristus,

Saudara-saudari yang terkasih dalam Kristus, salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah mengapa Gereja Katolik menggunakan gambar dan patung dalam kehidupan iman. Bahkan ada yang bertanya, apakah penggunaan patung dan gambar tidak bertentangan dengan perintah Allah yang melarang penyembahan berhala? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat sejarah Gereja dan memahami ajaran iman Katolik secara utuh.

Sejak masa Gereja perdana, umat Kristiani telah menggunakan berbagai simbol dan gambar untuk mengungkapkan iman mereka. Pada masa penganiayaan di Roma, umat berkumpul di katakombe atau ruang pemakaman bawah tanah. Di tempat-tempat itu ditemukan banyak lukisan yang menggambarkan Kristus sebagai Gembala Baik, kisah Nabi Yunus, mukjizat-mukjizat Yesus, dan simbol ikan yang menjadi tanda pengenal orang Kristen. Gambar-gambar tersebut bukan untuk disembah, melainkan untuk menguatkan iman dan mengajarkan kisah keselamatan kepada umat yang sebagian besar belum dapat membaca.

Kitab Suci sendiri menunjukkan bahwa Allah tidak melarang segala bentuk gambar. Yang dilarang adalah membuat patung lalu menyembahnya sebagai allah. Dalam Perjanjian Lama, Allah bahkan memerintahkan Musa untuk membuat kerubim di atas Tabut Perjanjian dan ular tembaga di padang gurun sebagai sarana yang mengingatkan umat akan karya penyelamatan Allah. Dengan demikian, masalahnya bukan pada benda atau gambarnya, melainkan pada sikap hati manusia terhadap benda tersebut.

Pemahaman ini menjadi semakin jelas ketika Allah sendiri hadir di tengah manusia melalui misteri Inkarnasi. Dalam diri Yesus Kristus, Allah yang tidak kelihatan menjadi manusia yang dapat dilihat, didengar, dan disentuh. Karena itu, Gereja memahami bahwa menggambarkan Yesus bukanlah pelanggaran terhadap iman, tetapi justru penegasan bahwa Sang Sabda sungguh telah menjadi manusia. Jika Allah telah menampakkan diri dalam wajah manusia, maka wajah Kristus dapat dilukiskan untuk membantu umat mengenal dan mengingat-Nya.

Pada abad ke-8, pernah muncul suatu gerakan yang menolak penggunaan gambar-gambar suci. Gerakan ini dikenal sebagai ikonoklasme, yaitu gerakan penghancuran ikon dan patung religius. Untuk menanggapi persoalan tersebut, Gereja mengadakan Konsili Nicea II. Konsili ini menegaskan bahwa gambar dan ikon suci boleh digunakan dalam kehidupan Gereja karena penghormatan yang diberikan kepada gambar tidak berhenti pada benda itu sendiri, melainkan diteruskan kepada pribadi yang digambarkan. Penyembahan sejati hanya diberikan kepada Allah, sedangkan para kudus dihormati sebagai sahabat Allah dan teladan hidup beriman.

Hingga saat ini, gambar dan patung tetap memiliki peranan penting dalam kehidupan Gereja Katolik. Patung Yesus membantu kita merenungkan kasih Allah yang rela wafat demi keselamatan manusia. Patung Bunda Maria mengingatkan kita pada teladan iman dan ketaatannya. Patung para santo dan santa mengajak kita meneladani kekudusan hidup mereka. Semua itu berfungsi sebagai sarana pendidikan iman, doa, dan kontemplasi, bukan sebagai objek penyembahan.

Oleh karena itu, ketika seorang Katolik berdoa di depan patung atau gambar suci, ia tidak sedang menyembah benda tersebut. Sebagaimana seseorang mencium foto orang tuanya bukan karena memuja kertas fotonya, melainkan karena kasih kepada orang yang ada di dalam foto itu, demikian pula penghormatan kepada gambar dan patung dalam Gereja diarahkan kepada pribadi yang diwakilinya. Pada akhirnya, semua penghormatan itu bertujuan membawa umat semakin dekat kepada Kristus, sumber dan tujuan seluruh kehidupan Gereja.

“Penghormatan yang diberikan kepada gambar suci diarahkan kepada pribadi yang digambarkan; sedangkan penyembahan hanya diberikan kepada Allah semata.” (bdk. Katekismus Gereja Katolik 2132).

Disusun oleh: Leonhard Hutagalung

(Penyuluh Agama Katolik Kota Medan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *